A.
P ENDAHULUAN
Untuk dapat meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya yang dianggap mempunyai peranan
yang sangat penting adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Adapun maksud
dari pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara
sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.
Pada saat ini
pandangan tentang keperawatan berbeda dibanding masa lalu . Salah satu
sebabnya adalah ada perbedaan situasi pada ruang perawatan maupun pandangan terhadap konsep – konsep
keperawatan. Keperawatan di Indonesia saat ini masih dalam suatu
proses profesionalisasi, yaitu terjadi suatu perubahan dan perkembangan karakteristik
sesuai tuntutan secara global dan lokal. Untuk mewujudkannya maka perawat di
Indonesia harus mampu memberikan asuhan keperawatan secara profesional kepada
klien dan berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan eksistensi profesi
keperawatan.
Perawat merupakan seorang praktisi
profesional dengan suatu keahlian tersendiri yang sepanjang pekerjaannya selalu
berhubungan dengan berbagai disiplin ilmu lain yang terkait dengan keperawatan.
Keperawatan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan yang berdasarkan ilmu dan kiat
keperawatan, di tujukan pada individu,
keluarga, masyarakat baik yang sehat maupun sakit yang mencakup biopsikososial
dan spiritual yang komprehensif.
Berdasarkan konsep di atas, konsep
asuhan keperawatan maternitas juga di laksanakan secara komprehensif yang
mencakup seluruh aspek dalam diri individu. Pengetahuan perawat tentang aspek
kebudayaan akan memberikan implikasi yang positif dalam melaksanakan proses
keperawatan yang efektif.
B.
KONSEP TENTANG BUDAYA dan KEBUDAYAAN
Budaya harus di bedakan dengan kebudayaan,
budaya adalah “ daya dari budi “ yang berupa cipta, karsa dan rasa itu.
Tylor ( dalam J Vaan Baal, 1970
) memdefinisikan kulture (budaya)
sebagai keseluruhan ketrampilan, kebiasaan
dan pengertian yang di dapatkan dan belajar yang berlaku untuk kelompok
tertentu.
Koetjaraningrat ( 1989
) mendefinisikan sebagai keseluruhan
system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dengan belajar.
Sedangkan Kluckon ( 1949 ) menyatakan bahwa kebudayaan
berarti sejumlah cara hidup orang, warisan
sosial individu yang ia peroleh dari kelompoknya.
hubungan manusia dan kebutuhannya
dapat di katakan bahwa kebudayaan itu merupakan respon manusia terhadap
kebutuhan dasarnya. Kebudayaan adalah
prilaku yang harus di pelajari seseorang sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan
dapat juga di katakan sebagai cara hidup manusia yang di rancang sebagai
pedoman hidupnya. Cara hidup tersebut merupakan warisan sosial yang di pelajari
dan di miliki oleh kelompok manusia. Berdasarkan uraian di atas kebudayaan
dapat di definisikan sebagai cara hidup yang
di pelajari dan di miliki oleh kelompok manusia. Berdasarkan uraian di
atas kebudayaan dapat di definisikan sebagai cara hidup yang di pelajari dan di
miliki bersama- sama secara kemasyarakatan di teruskan dari generasi ke
generasi berikutnya. Meskipun kebudayaan yang satu berbeda dengan kebudayaan
lainnya, semua kebudayaan berisi ciri atau unsur-unsur yang bersifat
universal.
Tujuh unsur kebudayaan yang
bersifat universal menurut para sarjana adalah :
1.
Peralatan dan perlengkapan hidup
manusia ( pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, dll )
2.
Mata pencaharian hidup dan system
ekonomi ( pertanian, peternakan, system produksi, dsb )
3.
Sistem kemasyarakatan ( system
kekerabatan, system perkawinan dan system hukum )
4.
Bahasa ( lisan maupun tertulis )
5.
Kesenian.
6.
Sistem pengetahuan.
7.
Religi/ Kepercayaan.
Kebudayaan dapat di bagi menjadi
3 bagian utama yaitu (1) adat istiadat, (2) system kepercayaan dan (3) benda
hasil karya manusia.
Adat istiadat
berarti kelompok kebiasaan. Kebiasaan-kebiasaan itu adalah cara yang sesungguhnya
dari anggota masyarakat bertingkah laku. Anak-anak mulai belajar adat istiadat
ketika mereka masih kecil, cara komunikasi, cara supaya tetap bersih dan
lain-lain.
Sistem kepercayaan
adalah seperangkat ide atau gagasan yang menetapkan standar prilaku yang baik
dan buruk, serta memberikan makna dan maksud hidup. Termasuk dalam pengertian
system kepercayaan adalah religi dan norma yang menetapkan cara seseorang harus
berprilaku. Pada masyarakat yang belum menganut agama Islam atau Kristen di
pedalaman Kalimantan, religi dan norma saling melengkapi bagaimanapun juga
system kepercayaan merupakan bagian dari kebudayaan terutama berguna bagi
individu sebab memberikan bimbingan dan arahan untuk menentukan tindakan.
Benda hasil karya adalah objek
yang di hasilkan dan di pakai masyarakat, termasuk alat-alat yang di pakai
untuk memproduksi benda-benda lain.
Benda-benda tersebut di kembangkan oleh
masyarakat sendiri atau di tiru
dari masyarakat lain.
C.
KONSEP ASUHAN KEPERAWATAN
MATERNITAS
Keperawatan Maternitas adalah pelayanan keperawatan
profesional
yang di berikan kepada wanita usia subur
yang meliputi :
-
Sistem reproduksi.
-
Masa kehamilan.
-
Masa persalinan.
-
Masa pasca salin.
-
Bayi baru lahir s/d usia 28
hari.
Adapun
falsafah keperawatan maternitas meliputi :
1.
Keperawatan maternitas di pusatkan
pada:
Keluarga dan masyarakat dengan
memberikan asuhan keperawatan holistik
Menghargai klien dan keluarganya
Menyadari bahwa klien, keluarga,
masyarakat berhak menentukan perawatan yang sesuai dengan dirinya.
2.
Setiap individu berhak lahir secara
optimal
Wanita hamil dan bayi yang
dikandungnya
Wanita pada masa persalinan dan
pasca salin beserta bayinya berhak
mendapatkan pelayanan kesehatan.
3.
Kehamilan, persallinan dan gangguan
kesehatan merupakan tugas perkembangan kelluarga yang dapat menyebabkan krisis
situasi.
4.
Meyakini bahwa kehamilan dan
persalinan adalah peristiwa yang normal.
5.
Awal kehamilan merupakan awal
bentuk interaksi keluarga
6.
Sikap, nilai dan perilaku sehat
setiap individu dipengaruhi oleh latar belakang budaya, agama dan kepercayaan.
7.
Keperawatan maternitas berfungsi
sebagai advokat/pembela untuk melindungi hak klien.
8.
Mempromosikan kesehatan merupakan
tugas penting bagi keperawatan maternitas.
9.
Keperawatan maternitas memberikan
tantangan bagi perawat dan merupakan faktor utama dalam mempromosikan derajat
kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.
10. Yakin
bahwa penelitian keperawatan dapat menambah pengetahuan dalam meningkatkan mutu
pelayanan keperawatan maternitas.
D.
ASPEK BUDAYA DALAM ASUHAN
KEPERAWATAN MATERNITAS
Asuhan keperawatan maternitas sebagai wujud pelaksanaan
asuhan keperawatan profesional yang holistik juga tidak terlepas dari aspek
budaya dalam penerapannya. Latar belakang budaya sangat mempengaruhi sikap,
nilai dan perilaku hidup sehat tiap individu.
Kenyataan bahwa masyarakat Indonesia bersifat Plural
(majemuk) di tambah sekarang memasuki era globalisasi dimana pasien tidak hanya
bangsa Indonesia saja, melainkan juga
orang-orang asing yang tentunya mempunyai latar belakang budaya yang sangat
jauh berbeda dengan kebudayaan Indonesia. Kenyataan ini merupakan tantangan
yang harus kita hadapi.
Aspek budaya yang berpengaruh
terhadap keperawatan maternitas yang terjadi pada budaya di Kalimantan Selatan seperti:
Sebelum usia kehamilan 28 minggu
ibu hamil tidak diperbolehkan untuk menyiapkan perlengkapan bayinya dengan
alasan persiapan sebelum waktu mandi-mandi dapat menyebabkan kematian bayi yang
dikandung ibu. Kerugiannya bila bayi yang dilahirkan prematur (28 minggu
kehamilan), maka tidak ada persiapan yang matang untuk memenuhi perlengkapan
bayi. Oleh sebab perawat keperawatan maternitas harus mampu mengidentifikasi
budaya daerah masing-masing.
Usia kehamilan 28 minggu ibu hamil
dianjurkan melakukan mandi-mandi/siraman dengan menggunakan air bunga dan
mayang kelapa yang ditepuk-tepukkan ke seluruh badan ibu yang hamil dengan
alasan agar bayi yang dilahirkan selamat dan terhindar dari gangguan roh gaib.
Dan selama masa kehamilan ibu hamil maupun keluarganya tidak diperbolehkan
untuk memakan ikan yang disembelih dan tidak boleh melihat hal-hal yang
aneh/mengejek oranglain karena diyakinkan dapat memberikan dampak yang kurang
baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan janin dan mereka berkeyakinan bayi
yang akan dilahirkan akan menjadi cacat atau seperti binatang yang dilukai.
Bagi Ibu yang hamil dan bapak bayi tidak diperbolehkan mandi
dengan menggunakan sarung atau kain panjang yang dililitkan ke lehernya, dengan alasan dapat membuat lilitan tali
pusat pada bayi sehingga mempersulit kelahiran.
Perawat
harus mengkaji budaya yang ada di masyarakatnya untuk memudahkan dalam
menentukan penegakan diagnosa keperawatan maternitas.
E. PENUTUP
Pengkajian
budaya dalam pemberian asuhan keperawatan maternitas akan sangat bermanfaat
untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan. Manfaat yang akan diperoleh seperti:
Dapat meningkatkan efektifitas
pelayanan kesehatan, sehingga dapat mengatasi masalah kesehatan dengan tepat
sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi dan ataupun standar yang telah
ditetapkan.
Dapat meningkatkan efisiensi
pelayanan kesehatan, erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan
kesehatan yang di bawah standar dan ataupun berlebihan akibat efek samping atau
komplikasi dari pelayanan kesehatan yang dibawah standar.
Dapat meningkatkan penerimaan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, erat hubungannya dengan kesesuaian
pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan.
Dapat melindungi penyelenggara
pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukuman.
Asuhan keperawatan maternitas sebagai pelayanan keperawatan
profesional yang di tujukan kepada wanita usia subur, bayi beserta keluarganya
agar dapat beradaptasi secara holistic, maka peran perawat perlu ditingkatkan dalam menerapkan
proses keperawatan yang tidak terlepas dari kemampuan perawat dalam menggali
latar belakang budaya klien dan keluarga agar sikap, nilai dan perilaku sehat
yang dimilikinya tetap dipertahankan.
DAFTAR PUSTAKA
A.W.
Widjaja, (1986), Manusia Indonesia,
Individu, Keluarga dan Masyarakat,
Akademika Pressindo, Jakarta
Doengoes.
M, (2001), Perawatan Bayi dan Maternal, EGC, Jakarta
Hamilton
Mary P, (1997), Dasar-dasar Keperawatan
Maternitas, EGC, Jakarta
J.
Van Baal, (1987), Teori Antropologi
Budaya, Gramedia, Jakarta
Koentjaraningrat,
(1989), Pengantar Ilmu Antropologi Budaya,
Aksara Baru, Jakarta
P.J.M.
Stevens et all, (1999), Ilmu Keperawatan
Jilid 2, Edisi 2, EGC, Jakarta
Sarwono
Prawirohardjo, (2001), Pelayanan
Kesehatan Maternal dan Neonatal, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda Copy-paste di blog or web teman-teman semua, Jangan Lupa di Like or commentnya ya...
Terima kasih